Parembugan:Topoyo, Mamuju

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Saka Wikipédia Jawa, bauwarna mardika basa Jawa

Kecamatan Topoyo berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju tahun 2008 memiliki luas wilayah 543,88 Km². Jarak Ibukota Kecamatan dari Ibukota Kabupaten sekitar 115 Km.

        b.  Letak Geografis

Secara Geografis Kecamatan Topoyo terletak pada garis bujur 119º17’07” dan pada garis lintang 2º04’05”. Ketinggian lokasi berkisar 0 – 500 DPL dengan batas-batas wilayah sebagai berikut  :  Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Budong-Budong dan Kecamatan Tobadak  Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Karosa  Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Makasar  Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara. 2. Kependudukan Wilayah Kecamatan Topoyo semula adalah merupakan Daerah Penempatan Transmigrasi sehingga masyarakatnya merupakan masyarakat yang bersifat Heterogen, terdiri dari berbagai suku dan Agama serta Daerah yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tanggara Timur, Bugis, Bugis Mandar, Bugis Makassar, Toraja dan Mamasa. Adapun Jumlah Penduduk Sampai Saat ini adalah sebagai berikut  Jumlah Penduduk = 26.926 jiwa - Laki-laki = 13.891 jiwa - Perempuan = 13.035 jiwa  Jumlah Kepala Keluarga (KK) = 6.524 KK  Jumlah Wajib Pilih = 17.519 Orang - Laki-laki = 9.307 Orang - Perempuan = 8.212 Orang

3. Potensi Wilayah

           a.Pertanian

• Luas lahan Sawah Tadah Hujan = 235 Ha, Produksi = 1.143 Ton • Luas lahan padi ladang = 214 Ha, produksi = 625 Ton • Luas lahan jagung = 1.407 Ha, produksi 1.577 Ton • Luas lahan kedelai = 51 Ha, produksi 101 Ton • Luas lahan kacang tanah = 2 Ha, produksi 3 Ton • Luas lahan kacang hijau = 1 Ha, produksi 1,38 Ton • Luas lahan ubi kayu = 33 Ha, produksi 654 Ton • Luas lahan ubi jalar = 15 Ha, produksi 20 Ton • Luas lahan sayuran ` = 13 Ha, produksi 24 Ton • Luas lahan buah-buahan = - Ha, produksi 842.280 Kw

           b.Perkebunan

• Luas Lahan kelapa dalam = 336 Ha, produksi 302 Ton • Luas lahan kelapa sawit = 728 Ha, produksi - Ton • Luas lahan pinang = 1 Ha, produksi 2 Ton • Luas lahan kakao = 4.365 Ha, produksi 700 Ton • Luas lahan cengkeh = 14 Ha, produksi 3,20 Ton • Luas lahan lada = 22 Ha, produksi 0,90 Ton • Luas lahan Vanili = 8 Ha, produksi 0,03 Ton • Luas lahan Sagu = 38 Ha, produksi 5 Ton • Luas lahan kapuk = 40 Ha, produksi 3,70 Ton • Luas lahan kemiri = 2 Ha, produksi 1 Ton

 c. Perikanan dan Kelautan :

- Panjang garis Pantai = 14 Km - Luas existing tambak = 2.072,61 Ha - Luas kolam ikan = 15 Ha - Luas potensi rumput laut = 379,05 Ha - Luas potensi kekerangan = 64,37 Ha - Luas ekosistem mangrove = 212,19 Ha - Luas ekosistem terumbu karang = 125,965 Ha - Luas wilayah penangkapan ikan laut = 3.311,31 Ha

 d. Peternakan
    Populasi  ternak yang ada di Kecamatan Topoyo adalah sbb :

- Sapi = 4.933 Ekor - Kerbau = 167 Ekor - Kuda = 50 Ekor - Kambing = 1.048 Ekor - Babi = 7.110 Ekor - Unggas Itik = 6.003 Ekor

Ayam potong = Data tidak tersedia Ayam buras = 113.224 Ekor

e. Kehutanan

               Luas Kawasan Hutan			=        155.578 Ha

- Hutan Lindung = 19.016 Ha - Hutan Produksi Konversi = 5.660 Ha - Hutan Produksi biasa = 13.951 Ha - Hutan Produhsi terbatas = 46.599 Ha - Kawasan Hutan yang dikuasai HPH = 70.352 Ha  PT Hayam Wuruk = 20.000 Ha  PT Rante Mario = 50.352 Ha

f. Pertambangan dan Energi 1. Pertambangan

                   Tambang yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo antara lain adalah :

o Logam Mulia ( Emas) berada di Gunung Rea Desa Tabolang o Tambang Galian C - Pasir terdapat disepenjang sungai Budong-2 - Batu Gunung terdapat di Salupangkang 2. E n e r g i

                   Jenis Energi yang telah digunakan di Kecamatan Topoyo antara lain adalah :

- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, baru mampu melayani 3 Desa, yaitu Topoyo, Waiputeh dan sebagian Desa Kabubu - Pembangkit Listrik Tenaga Surya terdapat di :  Desa Tapilina bantuan Perancis tahun1996 mampu melayai 300 KK namun kondisinya sekarang rusak karena accunya belum ada dijual di dalam negeri  Desa Tumbu = 80 Unit  Kabubu = 2 Unit  Desa Salupangkang = 2 Unit  Desa Bamba Manurung = 2 Unit - UntukTenaga Air sungai Budong-Budong memungkinkan untuk dibangun PLTA namun belum dikelola








g. Industri dan Jasa

      Industri dan  Jasa yang ada di wilayah Kecamatan Topoyo adalah :

No Jenis Usaha Banyaknya ( Unit) Jumlah Tenaga Kerja (0rang) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Pembuat Batu Bata Pembuat Batako Pembuat Cincin Sumur Pengrajin Rotan Pertukangan/Mobelair Pembuat Peti Kemas jeruk Bengkel Motor Tukang Las Cap Salon Servis Elektronik Pembuat Tahu Pemotongan Hewan Foto Copy 20 2 5 1 20 3 24 4 6 5 4 1 6 30 6 15 2 100 9 70 8 12 10 12 3 12

h. Pariwisata.

Sarana Pariwisata yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo adalah :  Akomodasi - Hotel = - Bh - Penginapan = 5 Bh - Mess = - Bh

 Obyek Wisata Alam : - Pesisir = 1 Bh - Air Terjun = 1 Bh - Gua Alam = 1 Bh - Air Panas = 1 Bh - Taman Laut = 1 Bh - Wisata Pulau = 1 Bh

 Rumah Makan dan Restoran : - Jumlah Restoran = - Bh - Jumlah Rumah Makan = 10 Bh

B.ORGANISASI PEMERINTAHAN DAN PERSONIL

1. Kecamatan. Kecamatan merupakan perangkat Daerah Kabupaten/Kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai Wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentag organisasi Perangkat Daerah didalam melaksanakan Tugasnya Camat dibantu oleh :  1 Orang Sekretaris Kecamatan dengan 3 orang Sub Bagian yaitu :

1 Orang Subag Umum dan Perlengkapan 1 Orang Subag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan  1 Orang Kepala Seksi Pemerintahan  1 Orang Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat  1 Orang Kepala Seksi Pelayanan Umum  1 Orang Kepala Seksi Kesra  1 Orang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Yang saat ini dibantu oleh 13 Orang Staf PNS/CPNS,34 Orang Tenaga Kontrak dan 57 Orang Tenaga Sukarela, Jumlah Personil Kecamatan Topoyo adalah 18 Orang PNS/CPNS ( Struktur Organisasi Kecamatan Topoyo tertera pada Lampiran 1) 2. Pemerintah Desa Jumlah desa di Kecamatan Topoyo terdiri dari 15 Desa 61 Dusun dan 174 RT. Dalam melaksanakan Tugas Pemerintahannya masing-masing Kepala Desa bersama aparatnya dibantu Oleh BPD dan LKMD. Nama- nama Desa di Kecamatan Topoyo adalah sebagai berikut : 1. Desa Budong-Budong 9. Desa Tapilina 2. Desa Tumbu 10.Desa Tangkau 3.Desa Pangaloang 11. Desa Tabolang 4.Desa Sinabatta 12. Desa Salule’bo 5.Desa Paraili 13. Desa Salupangkang 6. Desa Kabubu 14.Desa Bambamanurung 7. Desa Waiputeh 15. Desa Salupangkang IV 8. Desa Topoyo



3. Cabang Dinas UPTD dan Tenaga Fungsional a. Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga personilnya terdiri dari :

- 1 Orang Kepala Kantor - 2 Orang Staf Kantor - 3 Penilik Sekolah - 3 Pengawas Sekolah - 38 Kepala Sekolah - 156 Guru PNS - 57 Guru Kontrak - 388 Guru Honorer - b. Puskesmas Untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat Topoyo telah tersedia Fasilitas Sarana dan Prasarana sbb :


1. Fasilitas Sarana Kesehatan yeng telah tersedia adalah : - 1 Puskesmas berstatus Rawat Inap bertempat di Desa Topoyo yang melayani 4 Kecamatan dan dibantu 8 Poskesdes. - 1 Puskesmas terletak di Desa Salupangkang yang melayani Desa Salupangkang dan sekitarnya (6 Desa) dan dibantu 6 Poskesdes 2. Tenaga Personil Tenaga Personil kesehatan yang ada di Kecamatan Topoyo adalah sbb :

Dokter Umum 3 Orang = 1 PNS dan 2 PTT Dokter Gigi 2 Orang = 2 PTT Perawat 44 Orang = 15 PNS, 3 Honorer dan 26 Sukarela Bidan 14 Orang = 6 PNS, 6 PTT dan 2 Sukarela Kesling 2 Orang = 2 PNS Kesmas 3 Orang = 3 PNS c. Pertanian dan Peternakan

 Fasilitas dan Sarana Pertanian dan Peternakan yang ada di Kecamaytan Topoyo adalah :

Balai Penyuluhan Pertanian = 1 Unit Puskeswan = 1 Unit Balai Penelitian/Rumah Kaca = 1 Unit

 Sedangkan Personilnya terdiri dari

1 Orang Koordinator 5 Orang Tenaga Penyuluh 1 orang Petugas Puskeswan d. Penyuluh KB

   Penyuluh KB yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo terdiri dari 1 orang Koordinator dan 3 orang Penyuluh Lapangan.

e. Petugas BPS Petugas BPS yang ada di Kecamatan Topoyo terdiri dari 1 orang Mantri Statistik dan 2 orang Tenaga Kontrak.

f. UPDT Perkebunan dan kehutanan UPDT Perkebunan dan Kehutanan yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo hanya 1 orang telah pension belum ada penggantinya.

g. Kantor Urusan Agama ( KUA)

     Kantor Urusan Agama Kecamatan Topoyo berada di Desa Waiputeh , Personilnya terdiri dari 1 orang Kepala Kantor yang masih merangkap Kecamatan Tobadak yang dibantu oleh 1 orang Staf PNS dan 2 orang Tenaga Kontrak

h. Kepolisian : Untuk Pelayanan Keamanan di Kecamatan Topoyo telah dibentuk Polsek yang berkantor di Desa Topoyo, personilnya terdiri dari 1 orang Kapolsek dengan 17 orang Anggota Kepolisian. i. Posramil. Untuk Pelayanan Keamanan dibidang Teretorial,Pertahanan dan Politik di kecamatan Topoyo baru dibentuk Posramil perwakilan dari Koramil Budong-Budong, personilnya terdiri dari 1 orang danpos dan 9 orang Babinsa.


BAB II VISI, MISI,TUGAS POKOK DAN FUNGSI, PROGRAM KERJA SERTA PEMBIAYAANNYA

A. VISI, MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI 1. Visi Kecamatan Topoyo Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Topoyo yang sejahtera, mandiri dan tangguh dengan daya tumbuh dan daya saing yang tinggi dengan sector pertanian dan perkebunan sebagai penyangga utama, yang ditopang oleh Sumberdaya Manusia yang Cerdas dan beriman. 2. Misi Kecamatan Topoyo Misi Kecamtan Topoyo adalah sebagai berikut : 1. Memberikan dukungan dan melaksanakan pengawasan pada masyarakat dalam mengaplikasikan KOMITMEN LIMA Pemerintah Kabupaten Mamuju 2. Memberdayakan sumberdaya yang produktif, baik sumberdaya Manusia maupun sumberdaya Alam secara Effisien dan Effektif untuk mewujutkan kesejahteraan Masyarakat 3. Meningkatkan Pengembangan Sosial Ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Pertanian Peternakan, Perkebunan, perikanan Industri dan Jasa. 4. Meningkatkan Kinerja Aparat Pemerintah dalam menciptakan pelayanan Prima kepada Masyarakat. 5. Meningkatkan Koordinasi dengan Instansi terkait dan pembinaan pemerintahan ditingkat Desa 3. Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok Camat adalam menjalankan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat yang ditetapkan dengan surat Keputusan Bupati Untuk melaksanakan Tugas Pokok tersebut diatas Camat mempunyai Fungsi sbb : a. Memimpin pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Wailayah Kecamatan b. Membantu Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju dalam menyiapkan Informasi mengenai Wilayah Kecamatan yang dibentuk dalam perumusan kebijakan oleh Bupati c. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat d. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum e. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan. f. Mengkoordinasikan pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas pelayanan umum g. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilingkup Kecamatan h. Membina penyelenggaran pemerintahan Desa/Kelurahan i. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugas atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah Desa/Kelurahan.



B. POKOK-POKOK PROGRAM KERJA 1. Bidang Administrasi/Sekretariat Kecamatan - Melaksanakan penatausahaan persuratan dan mengiventarisir pelaratan dan perlengkapan Kantor - Menyusun perencanaan kegiatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kantor Kecamatan - Melaksanakan Evaluasi setiap pelaksanaan Kegiatan - Menyusun Laporan Bulanan,Triwulan dan Tahunan serta laporan Insidentil - Melaksanakan Penatausahaan Keuangan dan Kepegawaian 2. Bidang Pemerintahan - Melaksanakan Inventarisasi Kependudukan - Melaksanakan pelayanan dan pembinaan Masyarakat sesuai kepentingan dan prosedur yang berlaku - Menginventarisir permasalahan Pertanahan dan mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk penyelesaiannya. - Melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden - Melaksanakan Pilkades pada Desa yang telah sampai waktunya untuk pemilihan - Mengadakan Sosialisasi tentang Pertanahan dan Pelayanan PPAT - Mengadakan Pembinaan Kerukunan antar Umat Beragama - Menyusun Laporan Bulanan Kependudukan 3. Bidang Ketertiban dan Keamanan - Mengadakan Pendataan /Inventarisasi Anggota Hansip Linmas dan Kamra - Mengadakan Koordinasi dan bekerja sama dengan Pihak Kepolisian dan Posramil untuk mengadakan Sosialisasi tentang keamanan dan Ketertiban lingkungan - Memantau setiap kejadian Luar Biasa (KLB) dan membuat laporan Kejadian - Mengadakan Koordinasi dengan Dinas Tata Ruang untuk mengadakan penertiban pembangunan Perumahan Masyarakat 4. Bidang Pembangunan Masyarakat - Mengadakan Inventarisasi Sarana dan Prasarana yang ada diwilayah Kecamatan Topoyo - Melaksanakan Musrembangdes untuk Tahun 2010 - Menghimpun data hasil Musrembangdes untuk bahan Musrembangcam dan Kabupaten - Mengkoordinasikan dan Memantau Kegiatan PNPM PISEW dan pelaksanaan ADD - Mengadakan Pemantauan Harga Pasar - Melaporkan Realisasi kegiatan Pembangunan Fisik

5. Bidang Kesejahteraan Sosial - Mengadakan Pendataan Warga Miskin disetiap Desa - Menyalurkan Bantuan Raskin dan BLT - Mengkoordinasikan Pelaksanaan Program Pendidikan TK,SD,SLTP,SLTA dan Perguruan Tinggi yang ada di Kecamatan Topoyo - Melaksanakan Koordinasi dan bekerjasama dengan Koordinator PPL dan KTNA dalam pelaksanaan Pertanian peternakan dan Perkebunan - Melaksanakan Pendataan dan Pembinaan terhadap Usaha Koperasi UKM,Industri dan Jasa - Melaksanakan Pembinaan Wanita dan Pemuda melalui Wadah PKK dan Karang Taruna disetiap Desa. 6. Bidang Pelayanan Umum - Mengadakan Pendataan Barang Inventarir Milik Negara yangada diWilayah Kecamatan Topoyo - Mengkoordinasikan dengan SKPD atau Instansi terkait yang tugas dan Fungsinya mengadakan pemeliharaan sarana dan prasarana Fasilitas Pelayanan Umum - Melaksanakan Pembinaan Kelembagaan Organisasi Pemuda dan Olahraga (KNPI dan Karang Taruna ) - Membuat Laporan berkala Barang Inventaris Milik Negara/Daerah

C. DUKUNGAN ANGGARAN 1. Pendapat Asli Daerah

   Pendapatan Asli Daerah dari Kecamatan Topoyo		= Rp.     10.000.000,00

2. Belanja Tidak Langsung a. Gaji Pokok PNS/Uang Representatif = Rp.2.845.461.360,00 b. Tunjangan Keluarga = Rp 320.049.732,00 c. Tunjangan Jabatan = Rp. 64.560.000,00 d. Tunjangan Fungsional = Rp. 417.828.000,00 e. Tunjangan Fungsional Umum = Rp. 34.500.000,00 f. Tunjangan Beras = Rp. 201.080.000,00 g. Tunjangan PPh = Rp. 64.135.764,00 h. Pembulatan Gaji = Rp. 78.348,00 i. Tambahan Penghasilan PNS = Rp. 706.200.000,00

3. Belanja langsung a. Pelayanan Administrasi Perkantoran =Rp. 306.606.034,00 b. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur = Rp. 10.000.000,00


c. Program peningkatan Pengembangan sistim Pelaporan Capaian kinerja dan keuangan = Rp. 29.984.000,00 d. Program peningkatan Kesejahteraan Pegawai = Rp. 12.500.000,00 e. Program Peningkatan Kinerja Pelayanan Kecamatan = Rp. 10.000.000,00

_______________________________________________________________

Jumlah Keseluruhan Anggaran Belanja = Rp. 5.032.984.118,00 (Terbilang Lima Miliar Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Belas Rupiah)





BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN

A. PELAYANAN ADMINISTRASI KETATAUSAHAAN 1. Pelayanan Masyarakat - Rekomendasi SKKB = 2 Org - Rekomendasi Keterangan Usaha = 2 Org - Rekomendasi Perizinan = - Org - Keterangan Kepemilikan = - Org - Keterangan Warga Miskin = 12 Org - Keterangan Kematian = - Org - Keterangan lainnya = 5 Org 2. Mengikuti Bintek Penyusunan Profil Desa di Provinsi Sulbar. 3. Mempersiapkan Kunjungan Kerja Bupati. 4. Menyusun Laporan Bulanan Kecamatan. B. SEKSI PEMERINTAHAN Kegiatan yang dilaksanakan adaalah sebagai berikut : 1. Mempersiapkan rencana pelaksanaan Pemilukada/Wakada di Kecamatan Topoyo 2. Memberikan Bimbingan kepada Masyarakat tentang pengurusan AktaJual Beli Tanah. 3. Melaksanakan dan mengawasi proses Pemilukada/Wakada di Kecamatan Topoyo 4. Menyusun Laporan Bulanan Kependudukan dan Laporan Hasil Perolehan Suara Pemilukada/Wakada Tingkat Kecamatan Topoyo. C. SEKSI PEMBANGUNAN MASYARAKAT Kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1. Mendampingi Tim Inspektorat untuk mengadakan monitoring dan Evaluasi kegiatan Proyek di Desa 2. Memantau kegiatan pembangunan sarana air bersih dan Rumah Adat di Desa Tabolang. 3. Memantau perkembangan harga Pasar. 4. Membuat laporan harga Sembilan bahan pokok. D. SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN Ketertiban kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1. Bekerja sama dengan Kepolisian untuk pelaksanaan pengamanan Pilkades di Salule’bo. 2. Mengikuti gelar pelaksanaan pengawasan di Kantor Bupati Mamuju. 3. Memantau pengamanan Pilkades di Desa Salule’bo

E. SEKSI PELAYANAN UMUM Kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut  : 1. Sosialisasi tentang pengurusan hak kepemilikan tanah. 2. Pendataan barang Inventaris milik Negara dan Daerah. 3. Memperbaharui pengurus PHBI Kecamatan. F. SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL, KB dan PENYULUHAN PERTANIAN Kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1. Menerima dan Mendistribusikan Raskin bulan Desember 2010 2. Mengadakan Pendataan Warga penyandang Cacat dan penyandang masalah Sosial bekerja sama dengan TKSK. 3. Memantau kegiatan penyaluran bantuan Gernas Kakao. 4. Mengadakan pembinaan Majelis Ta’lim.
























KEGIATAN CAMAT TOPOYO

No Hari/Tanggal Jenis Kegiatan Tempat Peserta Dalam Kegiatan Ket. 1 2 3 4 5 1 Kamis 03-12-2009 Melaksanakan Pelantikan Karateker Kepala Desa Sinabatta dan Salule’bo Kantor Camat Topoyo Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat 2. Senin 07-12-2009 Mengikuti Gelar Pengawasan Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju Para SKPD dan Bendahara 3. Kamis 10-12-2009 Menghadiri Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju Para SKPD 4. Selasa 15-12-2009 Melaksanakan Pilkades di Desa Sinabatta dan Desa Salule’bo Desa Sinabatta dan Salule’bo Panitia, Warga yang Punya Hak Pilih. 5. Kamis 17-12-2009 Kunjungan Kerja Bupati Kantor Camat Topoyo 6. Senin 21-12-2009 Menghadiri Pertemuan di Desa Tangkau Kantor Desa Tangkau Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Ketua Yayasan Al-Ma’arif 7. Rabo 23-12-2009 Kunjungan Kerja Ke Desa Pangalloang Kantor Desa Pangalloang Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Anggota BPD
















BAB IV PERMASALAHAN

Adapun permasalahan yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo yang perlu mendapat perhatian segera adalah sebagai berikut : 1. Permasalahan Tapal Batas Desa antara Desa Paraili,Desa Pangaloang, Desa Budong-Budong Desa Tumbu dan Desa Topoyo masih belum tercapai Kesepakatan perlu di Musyawarahkan Kembali 2. Saluran Pembuangan di Kawasan Salupangkang belum tuntas oleh karena : -Penggalian belum sampai ke muara, sehingga pada saat curah hujan tinggi masih menggenang dan mengakibatkan kerusakan tanaman yang ada -Semua Saluran masih bertumpu pada satu arah ke Salupangkang IV sehingga Desa Salupangkang IV selalu banjir/meluap sehingga sejak tahun 2006 sampai sekarang tanaman tidak pernah berhasil 3. Akses Jalan ke Desa Salule’bo masih sulit di jangkau karena disamping pembangunan jalan belum tuntas juga tidak adanya jembatan sehingga Kendaraan tidak dapat Masuk 4. Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur diwilayah Kecamatan Topoyo tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Karena belum cukup 1 tahun sudah banyak yang rusak kembali. 5. Pelaksanaan Kegiatan Proyek PNPM PISEW terlambat karena terkendala pencairan dana.







B A B V P E N U T U P KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan Dari uraian Laporan Bulanan ini maka dapat diambil Kesimpulan bahwa :  Dari Potensi Wilayah dan Sumberdaya Alamnya masih sangat memungkinkan untuk digali dan terus dikembangkan lebih jauh untuk kesejahteraan seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat Kecamatan Topoyo dan Masyarakat Kabupaten Mamuju pada Umumnya  Dari sisi Organisasi Pemerintahan dan Jumlah Personil pada umumnya semua Instansi Dinas yang ada di Kecamatan Topoyo jumlahnya masih sangat terbatas perlu peningkatan  Dari Segi Sarana dan Prasarana yang tersedia baik di Kantor Kecamatan maupun di Instansi Dinas masih perlu peningkatan dan Kelengkapan.  Posramil sampai saat ini belum ada Kantor atau posnya sudah saatnya ditingkatkan menjadi Koramil  Dinas Perkebunan sampai saat ini belum jelas statusnya dan keberadaan personilnya B. Saran – Saran : • Permasalahan Tapal Batas Desa Perlu kiranya dapar segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut • Pembangunan Jalan Penghubung Salule’bo – Tabolang kiranya dapat menjadi Prioritas. • Peningkatan Jalan Penghubung Desa Budong-Budong perlu penyelesaian segera agar kedua Desa tersebut tidak semakin tertinggal • Pembangunan Saluran Pembuangan Wilayah Salupangkang perlu segera dituntaskan agar Masyarakat bias berhasil usaha pertaniannya • Kantor Camat Topoyo Kiranya dapat diprioritaskan pengembangannya karena sudak tidak layak sebagai Kantor Kecamatan.










KATA PENGANTAR

Laporan bulanan Kecamatan Topoyo ini disusun berdsarkan profil data yang telah ada di Kecamatan Topoyo dan laporan serta informasi dari para Kepala Desa dan Instansi Dinas se-Kecamatan Topoyo yang merupakan data awal, dengan menyesuaikan dinamika atau perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk menyusun perencanaan Program kerja dan Evaluasi serta bahan untuk pengambilan keputusan atau kebijakan bagi pimpinan atau instansi yang berkepentingan. Namun karena keterbatasan data yang tersedia serta belum optimalnya pelaksanaan koordinasi dengan para instansi baik secara vertical maupun horizontal dan para pelaksana kegiatan di Wilayan Kecamatan Topoyo, maka Laporan bulanan ini masih jauh dari yang kita harapkan baik dari kualitas maupun dari kuantitasnya, sehingga koreksi dan kritik yang sifatnya membangun sangat diharapkan. Akhirnya atas informasi dan kerjasama serta dukungan dari para Kepala Desa dan Kepala Instansi, kami tak lupa mengucapkan banyak terima kasih dan semoga laporan ini bermanfaat.



















BAB I PENDAHULUAN

A. GAMBARAN UMUM

   1. Luas Wilayah dan Letak Geografis
        a.  Luas Wilayah.

Kecamatan Topoyo berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Mamuju tahun 2008 memiliki luas wilayah 543,88 Km². Jarak Ibukota Kecamatan dari Ibukota Kabupaten sekitar 115 Km.

        b.  Letak Geografis

Secara Geografis Kecamatan Topoyo terletak pada garis bujur 119º17’07” dan pada garis lintang 2º04’05”. Ketinggian lokasi berkisar 0 – 500 DPL dengan batas-batas wilayah sebagai berikut  :  Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Budong-Budong dan Kecamatan Tobadak  Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Karosa  Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Makasar  Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Luwu Utara. 2. Kependudukan Wilayah Kecamatan Topoyo semula adalah merupakan Daerah Penempatan Transmigrasi sehingga masyarakatnya merupakan masyarakat yang bersifat Heterogen, terdiri dari berbagai suku dan Agama serta Daerah yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tanggara Timur, Bugis, Bugis Mandar, Bugis Makassar, Toraja dan Mamasa. Adapun Jumlah Penduduk Sampai Saat ini adalah sebagai berikut  Jumlah Penduduk = 26.926 jiwa - Laki-laki = 13.891 jiwa - Perempuan = 13.035 jiwa  Jumlah Kepala Keluarga (KK) = 6.524 KK  Jumlah Wajib Pilih = 17.519 Orang - Laki-laki = 9.307 Orang - Perempuan = 8.212 Orang

3. Potensi Wilayah

           a.Pertanian

• Luas lahan Sawah Tadah Hujan = 235 Ha, Produksi = 1.143 Ton • Luas lahan padi ladang = 214 Ha, produksi = 625 Ton • Luas lahan jagung = 1.407 Ha, produksi 1.577 Ton • Luas lahan kedelai = 51 Ha, produksi 101 Ton • Luas lahan kacang tanah = 2 Ha, produksi 3 Ton • Luas lahan kacang hijau = 1 Ha, produksi 1,38 Ton • Luas lahan ubi kayu = 33 Ha, produksi 654 Ton • Luas lahan ubi jalar = 15 Ha, produksi 20 Ton • Luas lahan sayuran ` = 13 Ha, produksi 24 Ton • Luas lahan buah-buahan = - Ha, produksi 842.280 Kw

           b.Perkebunan

• Luas Lahan kelapa dalam = 336 Ha, produksi 302 Ton • Luas lahan kelapa sawit = 728 Ha, produksi - Ton • Luas lahan pinang = 1 Ha, produksi 2 Ton • Luas lahan kakao = 4.365 Ha, produksi 700 Ton • Luas lahan cengkeh = 14 Ha, produksi 3,20 Ton • Luas lahan lada = 22 Ha, produksi 0,90 Ton • Luas lahan Vanili = 8 Ha, produksi 0,03 Ton • Luas lahan Sagu = 38 Ha, produksi 5 Ton • Luas lahan kapuk = 40 Ha, produksi 3,70 Ton • Luas lahan kemiri = 2 Ha, produksi 1 Ton

 c. Perikanan dan Kelautan :

- Panjang garis Pantai = 14 Km - Luas existing tambak = 2.072,61 Ha - Luas kolam ikan = 15 Ha - Luas potensi rumput laut = 379,05 Ha - Luas potensi kekerangan = 64,37 Ha - Luas ekosistem mangrove = 212,19 Ha - Luas ekosistem terumbu karang = 125,965 Ha - Luas wilayah penangkapan ikan laut = 3.311,31 Ha

 d. Peternakan
    Populasi  ternak yang ada di Kecamatan Topoyo adalah sbb :

- Sapi = 4.933 Ekor - Kerbau = 167 Ekor - Kuda = 50 Ekor - Kambing = 1.048 Ekor - Babi = 7.110 Ekor - Unggas Itik = 6.003 Ekor

Ayam potong = Data tidak tersedia Ayam buras = 113.224 Ekor

e. Kehutanan

               Luas Kawasan Hutan			=        155.578 Ha

- Hutan Lindung = 19.016 Ha - Hutan Produksi Konversi = 5.660 Ha - Hutan Produksi biasa = 13.951 Ha - Hutan Produhsi terbatas = 46.599 Ha - Kawasan Hutan yang dikuasai HPH = 70.352 Ha  PT Hayam Wuruk = 20.000 Ha  PT Rante Mario = 50.352 Ha

f. Pertambangan dan Energi 1. Pertambangan

                   Tambang yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo antara lain adalah :

o Logam Mulia ( Emas) berada di Gunung Rea Desa Tabolang o Tambang Galian C - Pasir terdapat disepenjang sungai Budong-2 - Batu Gunung terdapat di Salupangkang 2. E n e r g i

                   Jenis Energi yang telah digunakan di Kecamatan Topoyo antara lain adalah :

- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, baru mampu melayani 3 Desa, yaitu Topoyo, Waiputeh dan sebagian Desa Kabubu - Pembangkit Listrik Tenaga Surya terdapat di :  Desa Tapilina bantuan Perancis tahun1996 mampu melayai 300 KK namun kondisinya sekarang rusak karena accunya belum ada dijual di dalam negeri  Desa Tumbu = 80 Unit  Kabubu = 2 Unit  Desa Salupangkang = 2 Unit  Desa Bamba Manurung = 2 Unit - UntukTenaga Air sungai Budong-Budong memungkinkan untuk dibangun PLTA namun belum dikelola




g. Industri dan Jasa

      Industri dan  Jasa yang ada di wilayah Kecamatan Topoyo adalah :

No Jenis Usaha Banyaknya ( Unit) Jumlah Tenaga Kerja (0rang) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Pembuat Batu Bata Pembuat Batako Pembuat Cincin Sumur Pengrajin Rotan Pertukangan/Mobelair Pembuat Peti Kemas jeruk Bengkel Motor Tukang Las Cap Salon Servis Elektronik Pembuat Tahu Pemotongan Hewan Foto Copy 20 2 5 1 20 3 24 4 6 5 4 1 6 30 6 15 2 100 9 70 8 12 10 12 3 12

h. Pariwisata.

Sarana Pariwisata yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo adalah :  Akomodasi - Hotel = - Bh - Penginapan = 5 Bh - Mess = - Bh

 Obyek Wisata Alam : - Pesisir = 1 Bh - Air Terjun = 1 Bh - Gua Alam = 1 Bh - Air Panas = 1 Bh - Taman Laut = 1 Bh - Wisata Pulau = 1 Bh

 Rumah Makan dan Restoran : - Jumlah Restoran = - Bh - Jumlah Rumah Makan = 10 Bh

B.ORGANISASI PEMERINTAHAN DAN PERSONIL

1. Kecamatan. Kecamatan merupakan perangkat Daerah Kabupaten/Kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai Wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh seorang Camat yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentag organisasi Perangkat Daerah didalam melaksanakan Tugasnya Camat dibantu oleh :  1 Orang Sekretaris Kecamatan dengan 3 orang Sub Bagian yaitu :

1 Orang Subag Umum dan Perlengkapan 1 Orang Subag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan  1 Orang Kepala Seksi Pemerintahan  1 Orang Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat  1 Orang Kepala Seksi Pelayanan Umum  1 Orang Kepala Seksi Kesra  1 Orang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Yang saat ini dibantu oleh 13 Orang Staf PNS/CPNS,34 Orang Tenaga Kontrak dan 57 Orang Tenaga Sukarela, Jumlah Personil Kecamatan Topoyo adalah 18 Orang PNS/CPNS ( Struktur Organisasi Kecamatan Topoyo tertera pada Lampiran 1) 2. Pemerintah Desa Jumlah desa di Kecamatan Topoyo terdiri dari 15 Desa 61 Dusun dan 174 RT. Dalam melaksanakan Tugas Pemerintahannya masing-masing Kepala Desa bersama aparatnya dibantu Oleh BPD dan LKMD. Nama- nama Desa di Kecamatan Topoyo adalah sebagai berikut : 1. Desa Budong-Budong 9. Desa Tapilina 2. Desa Tumbu 10.Desa Tangkau 3.Desa Pangaloang 11. Desa Tabolang 4.Desa Sinabatta 12. Desa Salule’bo 5.Desa Paraili 13. Desa Salupangkang 6. Desa Kabubu 14.Desa Bambamanurung 7. Desa Waiputeh 15. Desa Salupangkang IV 8. Desa Topoyo



3. Cabang Dinas UPTD dan Tenaga Fungsional a. Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga personilnya terdiri dari :

- 1 Orang Kepala Kantor - 2 Orang Staf Kantor - 3 Penilik Sekolah - 3 Pengawas Sekolah - 38 Kepala Sekolah - 156 Guru PNS - 57 Guru Kontrak - 388 Guru Honorer - b. Puskesmas Untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat Topoyo telah tersedia Fasilitas Sarana dan Prasarana sbb :


1. Fasilitas Sarana Kesehatan yeng telah tersedia adalah : - 1 Puskesmas berstatus Rawat Inap bertempat di Desa Topoyo yang melayani 4 Kecamatan dan dibantu 8 Poskesdes. - 1 Puskesmas terletak di Desa Salupangkang yang melayani Desa Salupangkang dan sekitarnya (6 Desa) dan dibantu 6 Poskesdes 2. Tenaga Personil Tenaga Personil kesehatan yang ada di Kecamatan Topoyo adalah sbb :

Dokter Umum 3 Orang = 1 PNS dan 2 PTT Dokter Gigi 2 Orang = 2 PTT Perawat 44 Orang = 15 PNS, 3 Honorer dan 26 Sukarela Bidan 14 Orang = 6 PNS, 6 PTT dan 2 Sukarela Kesling 2 Orang = 2 PNS Kesmas 3 Orang = 3 PNS c. Pertanian dan Peternakan

 Fasilitas dan Sarana Pertanian dan Peternakan yang ada di Kecamaytan Topoyo adalah :

Balai Penyuluhan Pertanian = 1 Unit Puskeswan = 1 Unit Balai Penelitian/Rumah Kaca = 1 Unit

 Sedangkan Personilnya terdiri dari

1 Orang Koordinator 5 Orang Tenaga Penyuluh 1 orang Petugas Puskeswan d. Penyuluh KB

   Penyuluh KB yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo terdiri dari 1 orang Koordinator dan 3 orang Penyuluh Lapangan.

e. Petugas BPS Petugas BPS yang ada di Kecamatan Topoyo terdiri dari 1 orang Mantri Statistik dan 2 orang Tenaga Kontrak.

f. UPDT Perkebunan dan kehutanan UPDT Perkebunan dan Kehutanan yang ada di Wilayah Kecamatan Topoyo hanya 1 orang telah pension belum ada penggantinya.

g. Kantor Urusan Agama ( KUA)

     Kantor Urusan Agama Kecamatan Topoyo berada di Desa Waiputeh , Personilnya terdiri dari 1 orang Kepala Kantor yang masih merangkap Kecamatan Tobadak yang dibantu oleh 1 orang Staf PNS dan 2 orang Tenaga Kontrak

h. Kepolisian : Untuk Pelayanan Keamanan di Kecamatan Topoyo telah dibentuk Polsek yang berkantor di Desa Topoyo, personilnya terdiri dari 1 orang Kapolsek dengan 17 orang Anggota Kepolisian. i. Posramil. Untuk Pelayanan Keamanan dibidang Teretorial,Pertahanan dan Politik di kecamatan Topoyo baru dibentuk Posramil perwakilan dari Koramil Budong-Budong, personilnya terdiri dari 1 orang danpos dan 9 orang Babinsa.


BAB II VISI, MISI,TUGAS POKOK DAN FUNGSI, PROGRAM KERJA SERTA PEMBIAYAANNYA

A. VISI, MISI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI 1. Visi Kecamatan Topoyo Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Topoyo yang sejahtera, mandiri dan tangguh dengan daya tumbuh dan daya saing yang tinggi dengan sector pertanian dan perkebunan sebagai penyangga utama, yang ditopang oleh Sumberdaya Manusia yang Cerdas dan beriman. 2. Misi Kecamatan Topoyo Misi Kecamtan Topoyo adalah sebagai berikut : 1. Memberikan dukungan dan melaksanakan pengawasan pada masyarakat dalam mengaplikasikan KOMITMEN LIMA Pemerintah Kabupaten Mamuju 2. Memberdayakan sumberdaya yang produktif, baik sumberdaya Manusia maupun sumberdaya Alam secara Effisien dan Effektif untuk mewujutkan kesejahteraan Masyarakat 3. Meningkatkan Pengembangan Sosial Ekonomi masyarakat melalui pengembangan Usaha Pertanian Peternakan, Perkebunan, perikanan Industri dan Jasa. 4. Meningkatkan Kinerja Aparat Pemerintah dalam menciptakan pelayanan Prima kepada Masyarakat. 5. Meningkatkan Koordinasi dengan Instansi terkait dan pembinaan pemerintahan ditingkat Desa 3. Tugas Pokok dan Fungsi Tugas Pokok Camat adalam menjalankan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat yang ditetapkan dengan surat Keputusan Bupati Untuk melaksanakan Tugas Pokok tersebut diatas Camat mempunyai Fungsi sbb : a. Memimpin pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Wailayah Kecamatan b. Membantu Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju dalam menyiapkan Informasi mengenai Wilayah Kecamatan yang dibentuk dalam perumusan kebijakan oleh Bupati c. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat d. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum e. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan. f. Mengkoordinasikan pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas pelayanan umum g. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dilingkup Kecamatan h. Membina penyelenggaran pemerintahan Desa/Kelurahan i. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugas atau yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah Desa/Kelurahan.



B. POKOK-POKOK PROGRAM KERJA 1. Bidang Administrasi/Sekretariat Kecamatan - Melaksanakan penatausahaan persuratan dan mengiventarisir pelaratan dan perlengkapan Kantor - Menyusun perencanaan kegiatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kantor Kecamatan - Melaksanakan Evaluasi setiap pelaksanaan Kegiatan - Menyusun Laporan Bulanan,Triwulan dan Tahunan serta laporan Insidentil - Melaksanakan Penatausahaan Keuangan dan Kepegawaian 2. Bidang Pemerintahan - Melaksanakan Inventarisasi Kependudukan - Melaksanakan pelayanan dan pembinaan Masyarakat sesuai kepentingan dan prosedur yang berlaku - Menginventarisir permasalahan Pertanahan dan mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk penyelesaiannya. - Melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden - Melaksanakan Pilkades pada Desa yang telah sampai waktunya untuk pemilihan - Mengadakan Sosialisasi tentang Pertanahan dan Pelayanan PPAT - Mengadakan Pembinaan Kerukunan antar Umat Beragama - Menyusun Laporan Bulanan Kependudukan 3. Bidang Ketertiban dan Keamanan - Mengadakan Pendataan /Inventarisasi Anggota Hansip Linmas dan Kamra - Mengadakan Koordinasi dan bekerja sama dengan Pihak Kepolisian dan Posramil untuk mengadakan Sosialisasi tentang keamanan dan Ketertiban lingkungan - Memantau setiap kejadian Luar Biasa (KLB) dan membuat laporan Kejadian - Mengadakan Koordinasi dengan Dinas Tata Ruang untuk mengadakan penertiban pembangunan Perumahan Masyarakat 4. Bidang Pembangunan Masyarakat - Mengadakan Inventarisasi Sarana dan Prasarana yang ada diwilayah Kecamatan Topoyo - Melaksanakan Musrembangdes untuk Tahun 2010 - Menghimpun data hasil Musrembangdes untuk bahan Musrembangcam dan Kabupaten - Mengkoordinasikan dan Memantau Kegiatan PNPM PISEW dan pelaksanaan ADD - Mengadakan Pemantauan Harga Pasar - Melaporkan Realisasi kegiatan Pembangunan Fisik

5. Bidang Kesejahteraan Sosial - Mengadakan Pendataan Warga Miskin disetiap Desa - Menyalurkan Bantuan Raskin dan BLT - Mengkoordinasikan Pelaksanaan Program Pendidikan TK,SD,SLTP,SLTA dan Perguruan Tinggi yang ada di Kecamatan Topoyo - Melaksanakan Koordinasi dan bekerjasama dengan Koordinator PPL dan KTNA dalam pelaksanaan Pertanian peternakan dan Perkebunan - Melaksanakan Pendataan dan Pembinaan terhadap Usaha Koperasi UKM,Industri dan Jasa - Melaksanakan Pembinaan Wanita dan Pemuda melalui Wadah PKK dan Karang Taruna disetiap Desa. 6. Bidang Pelayanan Umum - Mengadakan Pendataan Barang Inventarir Milik Negara yangada diWilayah Kecamatan Topoyo - Mengkoordinasikan dengan SKPD atau Instansi terkait yang tugas dan Fungsinya mengadakan pemeliharaan sarana dan prasarana Fasilitas Pelayanan Umum - Melaksanakan Pembinaan Kelembagaan Organisasi Pemuda dan Olahraga (KNPI dan Karang Taruna ) - Membuat Laporan berkala Barang Inventaris Milik Negara/Daerah

C. DUKUNGAN ANGGARAN 1. Pendapat Asli Daerah

   Pendapatan Asli Daerah dari Kecamatan Topoyo		= Rp.     10.000.000,00

2. Belanja Tidak Langsung a. Gaji Pokok PNS/Uang Representatif = Rp.2.845.461.360,00 b. Tunjangan Keluarga = Rp 320.049.732,00 c. Tunjangan Jabatan = Rp. 64.560.000,00 d. Tunjangan Fungsional = Rp. 417.828.000,00 e. Tunjangan Fungsional Umum = Rp. 34.500.000,00 f. Tunjangan Beras = Rp. 201.080.000,00 g. Tunjangan PPh = Rp. 64.135.764,00 h. Pembulatan Gaji = Rp. 78.348,00 i. Tambahan Penghasilan PNS = Rp. 706.200.000,00

3. Belanja langsung a. Pelayanan Administrasi Perkantoran =Rp. 306.606.034,00 b. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur = Rp. 10.000.000,00


c. Program peningkatan Pengembangan sistim Pelaporan Capaian kinerja dan keuangan = Rp. 29.984.000,00 d. Program peningkatan Kesejahteraan Pegawai = Rp. 12.500.000,00 e. Program Peningkatan Kinerja Pelayanan Kecamatan = Rp. 10.000.000,00

_______________________________________________________________

Jumlah Keseluruhan Anggaran Belanja = Rp. 5.032.984.118,00 (Terbilang Lima Miliar Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Belas Rupiah)